Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korupsi APBDes Kas Desa Rajk 2015, Sobri Dibekuk Polisi

Pihak Polres Basel berhasil mengungkapkan pelaku penggelapan dana desa oleh tersangka Sobri (39) mantan bendahara Desa Rajik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

TRIBUNNEWS.COM,BANGKA-- Pihak Polres Basel berhasil mengungkapkan pelaku penggelapan dana desa oleh tersangka Sobri (39) mantan bendahara Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan keterangan Pjs Kades Rajik Wardani pada 25 Mei 2015 lalu bahwa dana APBDes Kas Desa Rajik tahun 2015 telah disalahgunakan oleh bendahara pengeluaran Sobri dengan cara mencairkan dana kas Desa di Bank Sumsel Cabang Payung tanpa ada persetujuan kepala Desa Rajik.

"Lalu dana kas Desa Rajik yang telah dicairkan oleh tersangka Sobri sebesar Rp 89.369.986 tanpa sepengetahuan Kades sehingga berindikasi korupsi,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Satria Rizkiano melalui Bripka Arifin Kanit Tipikor Reskrim Polres Basel, kepada bangkapos.com, Selasa (30/8/2016) di ruanganya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas