Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Hanif Desak Polisi Tangkap Calo Buruh Migran di NTT

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri meminta polisi segera menangkap calo buruh migran di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Hanif Desak Polisi Tangkap Calo Buruh Migran di NTT
jamaicaobserver.com
Ilustrasi human trafficking. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri meminta polisi segera menangkap calo buruh migran di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selama ini para calo seolah leluasa dan membuat tak sedikit warga NTT jadi korban tindak pidana perdagangan orang. Penangkapan mereka bakal membuat efek jera sekaligus mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.




Permintaan Menteri Hanif disampaikan saat acara meluncurkan Desa Peduli Buruh Migran di Desa Tagawiti, Ile Ape, Lembata, Selasa (30/8/2016). Turut hadir Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang, Penjabat Bupati Lembata, Sinun Petrus Manuk dan pejabat lainnya.

Ada enam desa di Lembata masuk dalam DesBumi di antaranya Desa Tagawiti, Duli Tukan, Lamatokan, Lamawolo, Bao Lali Duli dan Desa Beutaran. Enam desa tersebut berada di Kecamatan Ile Ape.

Hanif mengatakan, pilihan menjadi buruh migran hak warga negara yang harus dihargai dan dihormati. Apalagi pilihan itu untuk tujuan mulia, meningkatkan ekonomi keluarga, membangun rumah, membiayai pendidikan anak dan aspek lainnya.

Akan tetapi, di balik tujuan mulia tersebut ada berbagai kasus yang selalu menyertai keberadaan calon buruh migran. Sebagai contoh, maraknya kasus perdagangan manusia di berbagai daerah termasuk NTT.

BERITA TERKAIT

Sehingga pemerintah perlu melakukan intervensi. Intervensi pemerintah itu untuk memberi perlindungan maupun pengawasan terhadap TKI.

"Intervensi itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan pengawasan, sehingga TKI itu pergi dengan selamat, pulang juga dengan selamat," ujar politikus PKB ini.

Sesuai namanya, Desa Peduli Buruh Migran berarti desa itu punya peran sebagai pusat informasi tentang buruh migran, pusat data tentang buruh migran, juga pusat pelayanan bagi buruh migran.

Desa tersebut juga harus berperan sebagai pusat edukasi bagi buruh migran, pusat pengawasan maupun pusat perlindungan bagi buruh migran.

Sebagai pusat edukasi, berarti desa punya peran memberikan hal-hal penting terkait pekerjaan sebagai buruh migran hingga bagaimana pekerjaan itu berdampak riil bagi perbaikan hidup keluarga.

"Desa sebagai pusat juga berarti kalau ada warga yang hendak merantau, mencari kerja ke luar negeri, berarti harus melapor terlebih dahuhlu kepada kepala desa. Ikutannya, yang bersangkutan harus mengurusi surat-surat terkait keberangkatannya, sehingga tidak melalui jalur ilegal," pesan Hanif.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas