Oknum Brimob Tertangkap Larikan Tiga Motor Curian ke Lampung Timur
Petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap anggota Brimob Brigadir R dan rekannya D membawa tiga unit motor curian.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap anggota Brimob Brigadir R dan rekannya D membawa tiga unit motor curian.
Dari informasi yang didapat Tribun Lampung, penangkapan bermula saat petugas Polsek Candipuro menggelar razia di jalan Desa Way Gelam pada Selasa (30/8/2016), pukul 14.00 WIB.
Petugas melihat mobil Luxio melintas dengan kaca mobil sangat gelap. Aparat curiga dan memberhentikan mobil tersebut.
Di dalam mobil ada R dan D. Petugas menggeledah mobil dan menemukan tiga unit motor tanpa surat kendaraan.
Setelah diselidiki, motor-motor tersebut hasil curian dengan tempat kejadian perkara di Bandar Lampung. Rencananya tiga unit motor akan dibawa ke Jabung, Lampung Timur.
Polisi lalu menggeledah rumah R di Perumahan Eldorado, Rabu (31/8/2016) pagi. Penggeledahan ini dibenarkan Yani, warga setempat. Ia melihat banyak polisi menggeledah rumah R.
"Saya tahu itu rumah R yang didatangi banyak polisi," ucap Yani.
Ratusan pelat nomor kendaraan dari rumah R disita. Sayangnya pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pihak Polsek Candipuro atau Polresta Bandar Lampung belum mau berkomentar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.