Oknum Brimob Tertangkap Larikan Tiga Motor Curian ke Lampung Timur
Petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap anggota Brimob Brigadir R dan rekannya D membawa tiga unit motor curian.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap anggota Brimob Brigadir R dan rekannya D membawa tiga unit motor curian.
Dari informasi yang didapat Tribun Lampung, penangkapan bermula saat petugas Polsek Candipuro menggelar razia di jalan Desa Way Gelam pada Selasa (30/8/2016), pukul 14.00 WIB.
Petugas melihat mobil Luxio melintas dengan kaca mobil sangat gelap. Aparat curiga dan memberhentikan mobil tersebut.
Di dalam mobil ada R dan D. Petugas menggeledah mobil dan menemukan tiga unit motor tanpa surat kendaraan.
Setelah diselidiki, motor-motor tersebut hasil curian dengan tempat kejadian perkara di Bandar Lampung. Rencananya tiga unit motor akan dibawa ke Jabung, Lampung Timur.
Polisi lalu menggeledah rumah R di Perumahan Eldorado, Rabu (31/8/2016) pagi. Penggeledahan ini dibenarkan Yani, warga setempat. Ia melihat banyak polisi menggeledah rumah R.
"Saya tahu itu rumah R yang didatangi banyak polisi," ucap Yani.
Ratusan pelat nomor kendaraan dari rumah R disita. Sayangnya pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pihak Polsek Candipuro atau Polresta Bandar Lampung belum mau berkomentar.