Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembakar Masjid di Bengkalis Mengidap Kelainan Jiwa

Polisi mengamankan MF (19) setelah merusak dan berencana membakar masjid di Desa Muntai, Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pembakar Masjid di Bengkalis Mengidap Kelainan Jiwa
net
ilustrasi kebakaran. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi mengamankan MF (19) setelah merusak dan berencana membakar masjid di Desa Muntai, Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, mengatakan penyidik tetap menahan MF meski menderita kelainan jiwa.

"Pelakunya mengindap kelainan jiwa. Sudah diamankan di Mapolsek Bantan," terang Hadi kepada wartawan di Polres Bengkalis, Rabu (31/8/2016). Peristiwa pengrusakan dan upaya pembakaran masjid terjadi pada Selasa (30/8/2016) dini hari.

Seorang warga yang sedang duduk di teras rumah melihat api di belakang masjid dan mendengar suara pecahan kaca. Saat diselidiki, api sudah sempat menjilat sebagian karpet.

Dibantu warga lainnya, api yang kian membesar pun dipadamkan. Setelah api bisa dikendalikan warga memberitahukan peristiwa tersebut ke polisi.

Setelah dicek bersama masyarakat ternyata kaca nako sudah pecah dan terbakar. Barang bukti yang ditemukan berupa jeriken kuning, pecahan kaca, kain serta sendal yang terbakar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas