Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Positif Narkoba Bakal Dipecat

Kepala Sub Bidang Provost Polda Sumut, AKBP Bambang Yudho M, memastikan anggota polisi positif narkoba bisa dipecat.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Positif Narkoba Bakal Dipecat
Tribun Medan/Array A Argus
Seorang anggota Provost Polda Sumut mengawasi anggota Polsekta Medan Timur yang mengantre untuk pengambilan sampel urine di toilet Polsekta Medan Timur, Rabu (31/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Sub Bidang Provost Polda Sumut, AKBP Bambang Yudho M, memastikan anggota polisi positif narkoba bisa dipecat.

Sejumlah anggota Polsek di Kota Medan positif narkoba setelah Propam Polda Sumut menggelar tes urine dadakan ke polsek-polsek pada Rabu (31/8/2016).

"Sanksi ada mekanismenya. Prosedurnya akan disidang terlebih dahulu," kata Bambang usai memeriksa sampel urine anggota Polsekta Medan Timur.

Setelah disidang, akan dipertimbangkan apakah personel terlibat narkoba layak dipertahankan atau tidak. Jika layak, mereka akan mendapatkan penempatan khusus atau mutasi.

"Kalau sudah empat kali jalani sidang, itu yang bisa di PDTH (pemecatan dengan tidak hormat). Ada juga sanksi penurunan pangkat sesuai kesalahannya," terang Bambang.

Dalam pengecekan urine kali ini, Propam Polda Sumut menyasar kepada Tugas Luar (TL)/Reskrim. Sebab, banyak petugas TL yang terlibat narkoba.

Berita Rekomendasi

"Ada juga yang mengenakan seragam lengkap turut kami cek urinenya. Seluruh personel kami ambil sampelnya," lanjut dia.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas