Gara-gara Tenaga Harian Lepas Dirumahkan, Pelayanan Jamkesda RSUD Panajem Paser Utara Terganggu
Keputusan merumahkan 177 tenaga harian lepas Dinas Kesehatan mulai mengganggu pelayanan di puskesmas dan UPT Jaminan Kesehatan Daerah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Keputusan merumahkan 177 tenaga harian lepas Dinas Kesehatan mulai mengganggu pelayanan di puskesmas dan UPT Jaminan Kesehatan Daerah.
Seperti terlihat di Unit Jamkesda Rumah Sakit Umum Daerah Penajam Paser Utara. Pelayanan jamkesda hanya dilayani petugas RSUD terhitung Kamis (1/9/2016).
"Kami dari RSUD yang melayani, biasanya petugas Jamkesda. Tapi, karena tenaga harian lepas dirumahkan akhirnya enggak ada bertugas," jelas seorang petugas.
Masyarakat juga mengeluhkan pelayanan jamkesda di RSUD Penajam Paser Utara. Ulitia asal Waru, kaget ketika mendatangi jamkesda RSUD Penajam Paser Utara lalu diarahkan untuk meminta jaminan ke jamkesda di Penajam.
Sebelumnya menurut Utilia cukup di RSUD Penajem Paser Utara. "Disuruh ke Penajam terus kembali lagi ke RSUD. Besar sekali biaya yang harus kami keluarkan," ia mengeluhkan.