Markas Narkoba di Gaharu Digerebek Satuan Sabhara
Satuan Sabhara Polresta Medan menggerebek markas narkoba di Jl Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Sabhara Polresta Medan menggerebek markas narkoba di Jl Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat.
Kasat Sabhara Polresta Medan, Komisaris Siswandi mengatakan, saat dirinya melakukan penggerebekan, sejumlah pemuda tengah asyik mengkonsumsi narkoba dan bermain judi. Ketika hendak diamankan, beberapa diantaranya berusaha melarikan diri.
"Ada 10 orang pemuda yang kami amankan. Mereka ini terbukti bermain judi serta diduga mengkonsumsi narkoba," katanya, Kamis (1/9/2016) siang.
Menurut Siswandi, lokasi yang digerebek ini merupakan sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Selain dijadikan tempat transaksi, rumah berdinding papan itu juga dijadikan tempat menghisap sabusabu.
"Ini upaya kami dalam menekan tindak kejahatan di Kota Medan. Sebab, penggunaan narkoba sangat berpengaruh pada tingkat kejahatan," kata Siswandi.
Saat melakukan penggerebekan, rumah yang tampak kumuh itu disisir habis oleh petugas Sabhara.
Banyak ditemukan bungkus sisa pakai sabusabu di dekat lokasi penggerebekan.(ray/tribun-medan.com)