Anggota Geng Motor Ini Bunuh Anak Anggota Polisi
Tidak hanya membunuh anak polisi, kedelapan pemuda anggota geng motor juga membunuh seorang wanita berinisial V
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Satnarkoba Polres Cirebon menangkap delapan pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan, penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan.
Kedelapan pemuda itu diduga membunuh seorang pria dan seorang wanita.
Informasi yang dihimpun Tribun, seorang pria yang menjadi korban itu diketahui bernama M Riski Rudiana.
Adapun seorang wanita yang menjadi korban berinisial V.
Belakangan diketahui Riski merupakan anak dari seorang anggota Satnarkoba Polres Cirebon Kota.
“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Jumat (2/9/2016).
Yusri mengatakan, kedelapan pemuda itu ditangkap di Jalan perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (31/8/2016).
Kedelapan pemuda itu berinisial, J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), Su, Sk, dan RW.
“Dan ada 3 pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. Ketiganya masih dalam pengejaran,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, kedelapan pemuda itu kini ditahan di Markas Polres Cirebon Kota. Kedelapannya dikenakan pasal 338, 351, 170, 285, dan UU perlindungan anak.
Kedelapannya terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Belakangan diketahui kedepalan pemuda itu merupakan mantan kelompok geng motor yang ada di Kota Cirebon.
“Langkah selanjutnya petugas berkoordonasi dengan keluarga untuk menggali kembali mayat korban yang sudah dikebumikan untuk diautopsi,” kata Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.