Dua Tahanan Rutan Kelas II B Kotabumi Positif Gunakan Sabu
Hingga saat ini, keduanya masih dikategorikan sebagai pemakai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) telah memeriksa urine, dari tahanan yang kedapatan menyimpan sabu.
"Urine keduanya positif mengandung metafetamin," jelas Kasat Narkoba Polres Lampura, Ajun Komisaris John Kenedy, Minggu (4/9/2016).
Menurut pengakuan tersangka di hadapan penyidik, terang John, narkoba yang mereka peroleh akan dipakai sendiri.
Hingga saat ini, keduanya masih dikategorikan sebagai pemakai.
"Belum ada indikasi sebagai pengedar," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, petugas Rutan Kelas II B Kotabumi mengamankan masing-masing seorang tahanan dan narapidana yang menyimpan sabu di ruang tahanan mereka, Jumat (2/9/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berita Rekomendasi