Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ganja Seberat 10 Kilogram Ditemukan di Bawah Tempat Tidur

Tersangka terpancing dengan membawa pesanan ganja sebanyak dua bungkus yang dilakban

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebanyak 12,5 kilogram ganja kering berhasil diungkap Polsek Rumbai, Senin (5/9/2016).

Dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai bandar atau pemilik ganja tersebut.

Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani mengatakan awalnya pihak kepolisian menangkap seorang pemakai ganja berinisial AR.

Kemudian mereka  mengembangkan dengan memancing bandar yang diketahui berinisial AP warga Tenayan Raya.

Pada hari Senin (5/9/2016) sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan transaksi dengan tersangka AP di Jalan Sukaramai, Kelurahan Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai.

Tersangka terpancing dengan membawa pesanan ganja sebanyak dua bungkus yang dilakban.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah memastikan barang bukti, polisi mengeledah rumah AP di wilayah Tenayan Raya dan  mendapatkan barang bukti 10 kilogram ganja kering.

"Barang bukti ditemukan dibawah tempat tidur," terang Hendrizal.

Dari pengungkapan tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar barang ilegal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas