Kerabat Pelaku Pencabulan Sesalkan Tindakan Main Hakim Sendiri Warga
Warga tiba-tiba menyerbu dan merusak dua unit rumah, yang salah satunya milik terduga pelaku pencabulan terhadap cucunya sendiri.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Warga Jl Rajawali 1 lorong 13B, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Makassar, dikejutkan oleh aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok warga, Senin (5/9/2016) sekitar pukul 08.00 Wita.
Warga tiba-tiba menyerbu dan merusak dua unit rumah, yang salah satunya milik terduga pelaku pencabulan terhadap cucunya sendiri.
Kaca jendela pecah dan seisi rumah hancur berantakan. Tak hanya itu, warga juga menjarah uang dan emas yang disimpan di dalam rumah.
Aksi itu pun membuat warga kecewa dan marah terhadap para pelaku yang dinilai telah melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Saya sangat menyesalkan tindakan ini, kenapa rumah kami juga dirusak, padahal kami tak terlibat," kata Dedi, tetangga terduga pelaku.
Dedi merupakan tetangga yang juga sekaligus kerabat dari pelaku. Saat kejadian perusakan ia sedang tak di rumah.
"Kami tidak terima ini. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh polisi kemarin malam, tapi kenapa justru merusak dan merampok rumah kami," kata dia.
Kedua rumah yang rusak parah tersebut kini telah dipasangi garis polisi. Lurah dan Camat setempat juga sudah mengunjungi lokasi tersebut.