Komplotan Begal Ini Telah Beraksi Lebih dari 40 Kali
Mereka termasuk komplotan lintas provinsi yang juga biasa beraksi di Jakarta dan Tangerang
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Juni Duarsah mengatakan, komplotan begal asal Lampung Timur yang ditangkap sudah malang melintang di dunia kejahatan.
Juni mengutarakan, komplotan ini tidak hanya beraksi di Lampung.
"Mereka ini pelaku lintas provinsi dan biasa beraksi di Jakarta, Tangerang," ujar Juni kepada wartawan, Senin (5/9/2016).
Untuk di Lampung, tutur dia, kelompok ini banyak beraksi di Bandar Lampung.
Juni menuturkan, komplotan ini selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam setiap beraksi.
"Mereka tidak segan-segan melukai korban yang melawan," ucapnya.
Modusnya, papar Juni, mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
"Modus lainnya mengadang korban di tempat sepi dengan mengancam menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Mereka lalu merampas sepeda motor korban," tutur Juni.
Tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur menembak mati dua tersangka begal saat penggerebekan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/9/2016).
Dua tersangka begal tewas karena tertembus peluru polisi yakni Hamdan (30) dan Angga Saputra (21).
Selain kedua tersangka, polisi menangkap Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23).
"Kedua tersangka kami tembak karena melakukan perlawanan dengan menembak polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (5/9/2016).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, 24 plat kendaraan bermotor, beberapa bilah senjata tajam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.