Warga Rusak Rumah Pelaku Pencabulan di Mariso
Puluhan warga melakukan perusakan dan penjarahan di dua unit rumah di Jl Rajawali 1 lorong 13B, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Makassar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan warga melakukan perusakan dan penjarahan di dua unit rumah di Jl Rajawali 1 lorong 13B, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/9/2016) sekitar pukul 08.00 Wita.
Aksi perusakan ini dilakukan warga karena kesal dengan pemilik rumah, Syamsuddin Dg Ngawi (60) yang diduga melakukan pencabulan kepada cucunya sendiri.
"Kejadiannya sekitar jam 08.00 Wita. Saat itu saya sedang di dalam rumah, tiba-tiba datang warga yang menyerang dan merusak rumah," kata Hendra, anak terduga pelaku.
Hendra yang panik hanya bisa melarikan diri ke luar rumah, dan menyaksikan rumahnya dihancurkan warga.
Sebelumnya, Syamsuddin diduga mencabuli cucunya sendiri, di rumah tersebut.
Korban yakni MA (8) masih bersatus pelajar kelas II di sebuah Sekolah Dasar.
Informasi dari tetangga korban, Nurdin, bahwa pelaku hampir diamuk massa saat ketahuan mencabuli cucunya.
Namun ia berhasil diselamatkan dan langsung digiring ke Mapolsek.
"Tadi malam kejadiannya, itu pelaku beberapa kali dia lakukan berdasarkan pengakuan korbannya," ujar Nurdin.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.