Kalau Sudah Ada Gigi yang Tanggal, Artinya Hewan Layak Kurban
Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan melakukan pemeriksaan rutin hewan kurban di lokasi peternakan lembu yang berada di Jl Avroz, Kampung Baru.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jelang perayaan Idul Adha yang jatuh pada 12 September 2016 mendatang, Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan melakukan pemeriksaan rutin hewan kurban di lokasi peternakan lembu yang berada di Jl Avroz, Kampung Baru, Medan Polonia.
Dalam pemeriksaan kali ini, pemeriksa medis yang dipimpin dokter hewan Labuhan Siregar melihat kondisi hewan yang hendak dijual.
"Jelang pelaksanaan kurban memang kami rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual. Ini merupakan tempat kedua," kata Labuhan, Selasa (6/9/2016) siang.
Menurut Labuhan, di peternakan milik Syamsul Efendi Rangkuti itu, ada puluhan ekor hewan kurban yang diperiksa. Pemeriksaan meliputi gigi dan kondisi fisik hewan yang hendak dijual.
"Kita lihat giginya. Kalau sudah ada yang tanggal, itu artinya sudah layak kurban," ungkap Labuhan.
Ia mengatakan, dari struktur gigi dapat diketahui usia hewan tersebut. Biasanya usia hewan yang giginya tanggal memasuki usia 3 tahun.
"Kalau sudah tiga tahun, sudah sangat layak dikurbankan. Apalagi kalau kondisinya sehat," katanya. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.