Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Perintahkan Penertiban Kendaraan Muatan yang Tidak Sesuai Peruntukan

Penertiban kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya dengan cara yang lebih humanis

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Perintahkan Penertiban  Kendaraan Muatan yang Tidak Sesuai Peruntukan
Tribunnews.com/Amriyono
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono memerintahkan kepada seluruh Kapolres di Jawa Tengah agar menertibkan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Ini imbas dari kecelakaan mobil pikap di Dukuh Baledono, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang menewaskan 13 orang, Senin (6/9/2016) malam.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto mengatakan, penertiban kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya dengan cara yang lebih humanis.

"Kapolres sudah diperintahkan oleh Kapolda untuk menertibkan, caranya preemtif dan preventif.Kalau bisa lebih humanis tidak perlu represif," kata Liliek, Selasa (6/9/2016).

Terkait insiden di Batang, Liliek mengatakan mobil pikap tersebur ditumpangi oleh 30 orang rombongan takziah.

Tim TAA Dit Lantas Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

Tim ini akan membantu kepolisian di Batang untuk menyelidiki kecelakaan tersebut.

"Sesuai perintah Kapolda, kalau ada kecelakaan korbannya lebih dari lima orang maka Polda akan melakukan penyelidikan membantu Polres setempat," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas