Kapolda Perintahkan Penertiban Kendaraan Muatan yang Tidak Sesuai Peruntukan
Penertiban kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya dengan cara yang lebih humanis
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono memerintahkan kepada seluruh Kapolres di Jawa Tengah agar menertibkan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
Ini imbas dari kecelakaan mobil pikap di Dukuh Baledono, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang menewaskan 13 orang, Senin (6/9/2016) malam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto mengatakan, penertiban kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya dengan cara yang lebih humanis.
"Kapolres sudah diperintahkan oleh Kapolda untuk menertibkan, caranya preemtif dan preventif.Kalau bisa lebih humanis tidak perlu represif," kata Liliek, Selasa (6/9/2016).
Terkait insiden di Batang, Liliek mengatakan mobil pikap tersebur ditumpangi oleh 30 orang rombongan takziah.
Tim TAA Dit Lantas Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Tim ini akan membantu kepolisian di Batang untuk menyelidiki kecelakaan tersebut.
"Sesuai perintah Kapolda, kalau ada kecelakaan korbannya lebih dari lima orang maka Polda akan melakukan penyelidikan membantu Polres setempat," katanya.