Cegah Rabies di Flores, 800 Anjing Divaksin
Jadu mengatakan, dari data Distannak Matim, sejak tahun 2008 sampai 2013 ada 13 orang warga Matim meninggal dunia akibat rabies
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
TRIBUNNEWS.COM, BORONG - Guna mencegah menyebarnya virus rabies yang telah menalan nyawa belasan orang, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memberikan vaksin anti rabies kepada 800 anjing milik warga di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Rabu (7/9/2016).
Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Matim bersama aparat Pol PP Matim, petugas resort hewan kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Satar Peot.
Kepala Distannak Matim, Silvester Djerabat, yang dikonfirmasi melalui Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Distannak Matim, dr. Paul Jadu, ketika ditemui Pos Kupang di Kantor Kelurahan Satar Peot, Rabu (7/9/2016), mengatakan, usia anjing yang diberi vaksin mulai dari usia dua minggu sampai usia dewasa dengan lama bertahan vaksin setahun.
"Kita suntik vaksin anjing ini bisa bertahan sampai satu tahun. Setelah itu baru kita vaksin lagi. Pemberian vaksin lebih baik untuk mencegah dan membunuh penularan virus rabies dibandingkan sistem eliminasi yang masih ada sisa virus," kata Jadu.
Jadu mengatakan, dari data Distannak Matim, sejak tahun 2008 sampai 2013 ada 13 orang warga Matim meninggal dunia akibat rabies yang tertular melalui gigitan anjing.
Sementara tahun 2014, 2015 dan 2016 belum ada kasus meninggal akibat gigitan anjing rabies.
"Warga yang meninggal juga karena mereka tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Kalau mendapatkan VAR pasti bisa tertolong," kata Jadu.
Jadu mengatakan, pada tahun anggaran 2016 pemerintah pusat memberikan bantuan 15 ribu dosis vaksin anti rabies untuk Pemkab Matim. "Kita usulkan 30 ribu lebih dosis vaksin rabies pada tahun 2016 ini, tapi baru terjawab 15 ribu dosis. Kita berharap agar permintaan kita terjawab semuanya mengingat populasi anjing di Matim semakin meningkat," kata Jadu.
Ia mengatakan, ke depan hewan anjing di semua wilayah di Kabupaten Matim akan diberikan vaksin untuk mencegah virus rabies. "Jadi hari ini (Kemarin, Red) kita lakukan vaksin di Kelurahan Satar Peot, rencana kita besok (Hari ini, Red) kita akan vaksin di wilayah Desa Sita dan selanjutnya di daerah-daerah lain di Matim sampai dengan 15 ribu dosis vaksin rabies itu habis," kata Jadu.
Lurah Satar Peot, Gregorius Hadir, ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Rabu (7/9/2016) mengucapkan terima kasih kepada Distannak Matim yang telah memberikan vaksin kepada hewan penular rabies (HPR) milik warga di Kelurahan Satar Peot.
Hadir mengatakan, populasi hewan anjing milik warga di Satar Peot semakin banyak dari tahun ke tahun. Karena itu penting pemberian vaksin rabies tersebut.
Hadir mengharapkan masyarakat Satar Peot agar membatasi pemeliharaan anjing walaupun Pemkab Matim bersedia memberikan vaksin. Sebab, kemampuan keuangan daerah juga terbatas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.