Dua Orang Diperiksa Terkait Temuan Potongan Kaki di Lahan Sawit
Kedua menantu Sabaran, yakni Kristianus Andi dan Agustinus, tersebut lantas mengubur potongan kaki mertuanya di sekitar pukul 18.30.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Adanya informasi telah diamankannya pelaku yang mengubur potongan kaki manusia, oleh personil Satreskrim Polresta Pontianak, Rabu (7/9/2016) sore.
Tribunpontianak.co.id mencoba mengkonfirmasi kepada Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis.
Azis belum dapat memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Namun ia tak menolak, telah ada dua orang yang diperiksa pihaknya, terkait penemuan sepotong kaki manusia di blok 13 B areal perkebunan kelapa sawit PT BPK, Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Rabu (7/9/2016) siang.
"Sudah ada yang diperiksa, tapi belum dapat kami berikan informasinya. Karena saat ini sedang dalam pemeriksaan. Tadi saya sudah berkoordinasi, besok akan dirilis Wakapolresta," ungkapnya singkat, Rabu (7/9/2016) malam.
Informasi yang dihimpun tribunpontianak.co.id dilapangan. Potongan kaki yang ditemukan milik seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso.
Pasien tersebut diketahui bernama Sabaran (62), warga Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Yang divonis sakit kanker dan dirawat di RSUD Sudarso.
Setelah menjalani operasi amputasi kaki di RSUD Sudarso, Selasa (6/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua menantu Sabaran, yakni Kristianus Andi dan Agustinus, tersebut lantas mengubur potongan kaki mertuanya di sekitar pukul 18.30.
Keduanya menantu ini yang menurut informasi, kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak.(*)