Polda Kepri Amankan Lima TKI Ilegal yang Akan Dikirim ke Malaysia
Kelimanya akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus atau jalur tidak resmi
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengamankan lima orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dikawasan Nongsa Batam.
Kelimanya akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus atau jalur tidak resmi.
Kabit Humas Polda Kepri AKBP Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2016) siang mengatakan, penangkapan kelima orang calon TKI ini diawali razia calon TKI Ilegal di wilayah hukum Polda Kepri.
Dalam razia tersebut anggota Ditreskrimum Polda Kepri menelusuri pelabuhan tidak resmi di Bakau Street Nongsa.
Selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi tersebut namun tidak ditemukan adanya TKI.
"Kemudian tim bergerak menuju Ruko Botania dan pelabuhan Pulau Putri, disana juga hasilnya nihil," sambung Hartono.
Terakhir, anggota kembali melakukan pemeriksaan di kawasan Kavling Nongsa Sambau dan melakukan penyisiran.
Di sana polisi menemukan lima Calon TKI di sebuah rumah.
Dari lima orang tersebut tiga orang diantaranya laki-laki dan dua perempuan.
"Dari pemeriksaan dua orang perempuan calon TKI ini diketahui kalau ada 2 orang laki-laki berinisial MB (46) yang bertugas sebagai penampung dan MA (27) sebagai penjemput," kata Hartono.
Selain itu, polisi menemukan speed boat yang diduga digunakan untuk memberangkatkan TKI ke Malaysia.
"Mereka masih diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.