Demi Muluskan Tindak Kejahatannya, Tarpuji Mengaku Sebagai Kapolsek Muara Teweh
Dalam aksinya Uji nekat memberhentikan seorang pengendara motor yang melintas di kawasan Muara Teweh.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Aksi Tarpuji alias Uji yang gemar berbuat onar rupanya tak hanya di kampung halamannya Desa Pemakuan Laut RT 3 Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Bahkan kali ini, Uji melancarkan aksi kejahatannya di Muara Teweh, Kalimantan Tengah dan aksinya pun terbilang nekat.
Pelaku penganiayaan yang sebelumnya juga nyaris membuat kaki dan lengan seterunya di Pemakuan Laut, Syahrudin alias Udin Atuk putus ini, kini melancarkan aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi diperoleh Metro Banjar, Uji bahkan tak segan-segan mengaku dirinya sebagai Kapolsek Muara Teweh.
Dalam aksinya Uji nekat memberhentikan seorang pengendara motor yang melintas di kawasan tersebut.
Beralasan melakukan penegakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Uji kemudian meminta surat-surat kelengkapan berkendara tersebut.
Namun lantaran si pengendara tidak mampu menunjukkan surat-surat kelengkapan bermotonya, Uji pun meminta pengendara tersebut untuk pulang mengambilnya.
Alhasil, pengendara malah pun seketika heran.
Motor yang semula dijanjikan akan dikembalikan setelah menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara, namun sudah tiada.
Korban pun langsung melaporkannya ke kantor Mapolsek Puruk Cahu.
Sementara Uji, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, keberadaannya sudah diendus aparat kepolisian.
Sementara istri Uji yang saat itu mendapatkan informasi suaminya diamankan pihak kepolisian di wilkum Puruk Cahu Kalteng, Selasa (6/9/2016) kemarin sempat heran.
Ia mengira penangkapan dilakukan pihak Polsek Sungai Tabuk sehingga mencoba mengecek kepastian.
"Awalnya, Uji ditangkap polisi di Puruk Cahu. Kemudian menurut temannya, keluarga Uji ada di Sungai Tabuk Pemakuan, " terang sekaligus tanya istri Uji kepada polisi.
Terpisah Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kapolsek Sungaitabuk, Iptu Sally Riady saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun membenarkan.
Setelah mendapat informasi penangkapan pelaku anirat di Desa Pemakuan Laut RT 3 itu oleh Polsek Puruk Cahu terjadi Selasa (6/9/2016) kemarin, mereka langsung berkoordinasi dengan Polsek Puruk Cahu Polda Kalteng.
"Pelaku, Tarpuji alias Uji diamankan Polsek Puruk Cahu lantaran melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai Kapolsek, " terang Iptu Sally.
Bahkan, tambah Sally, akibat aksinya sebagai kapolsek gadungan Uji dihadiahi timah panas di salah satu kakinya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sally Riady saat disinggung proses hukum Uji yang sebelumnya juga melakukan tindak pidana anirat di Pemakuan Laut RT 3 Kecamatan Sungai Tabuk, Senin (15/8/2016) malam lalu, mengaku terus berlanjut.
Hanya saja saat ini Uji masih menjalani proses hukum atas tindak pidana di Puruk Cahu. Selepas pelaku vonis dan menjalani hukuman penjara tersebut, dipastikan ia pun akan kembali menjalani proses hukum penganiayaan berat di polseknya. (gha)