Ini Kata Kapolda Bali Soal Penangkapan Gung Omleth
Penangkapan ini terkait dengan penurunan bendera yang dilakukan oleh massa pendemo Tolak Reklamasi Teluk Benoa.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto akhirnya angkat bicara soal penangkapan I Gusti Putu Dharmawijaya alias Gung Omleth di tempat kerjanya di kawasan Kuta Badung Bali.
Penangkapan ini terkait dengan penurunan bendera yang dilakukan oleh massa pendemo Tolak Reklamasi Teluk Benoa.
"Polda Bali meminta keterangan kepada pelaku yang diduga melakukan penurunan bendera sang merah putih," kata Kapolda melalui pesan singkatnya, Kamis (8/9/2016) dini hari melalui pesan singkatnya kepada Tribun Bali.
Kapolda Sugeng menerangkan, apabila dugaan penurunan ini terkait dengan demonstrasi yang dilakukan di depan gedung DPRD pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu.
"Demo tidak dilarang sepanjang mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, massa menduduki halaman luar Mapolda Bali. Massa tak terima atas rekannya yang dijemput atau ditangkap di tempat kerjanya.
Sebelumnya, Tribun Bali pun menerangkan apabila Kapolda Bali pada pukul 00.40 Wita dikonfirmasi belum bisa memberikan konfirmasi. Dua jam setelahnya baru memberikan keterangan resmi. (ang).