Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Insentif Dokter Spesialis di Kupang Belum Dibayar

Kasus ini sudah diadukan ke DPRD Kabupaten Kupang pekan lalu, namun belum ada jawaban memuaskan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Insentif Dokter Spesialis di Kupang Belum Dibayar
net
Ilustrasi dokter spesialis 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Insentif atau tambahan penghasilan bagi profesi yang langka seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan apoteker sejak Juli - September 2016 belum dibayar manajemen RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.

"Sampai sekarang kami punya insentif belum dibayar. Kalau pun kami terima, mereka selalu potong antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang. Katanya untuk uang administrasi," jelas seorang dokter, Kamis (8/9/2016).

Kasus ini, lanjut dokter itu, sudah diadukan ke DPRD Kabupaten Kupang pekan lalu. Namun belum ada jawaban memuaskan.

"Kami tidak bisa kerja dengan tenang kalau tiap hari cuma cek insentif di manajemen. Kami sudah melaksanakan kewajiban, tolong bayar hak kami," sahut seorang perawat.

Mereka memaparkan insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta/orang/bulan; insentif dokter umum/dokter gigi Rp 5 juta/orang/bulan; dan insentif perawat, bidan dan apoteker sebesar Rp 4 juta/orang/bulan.

Mereka juga mengungkapkan beberapa rekan dokter di beberapa puskesmas di Kabupaten Kupang mengeluhkan dana kapitasi dan dana non kapitasi tahun 2014 dan tahun 2015 senilai Rp 4 miliar lebih, juga belum dibayarkan.

Berita Rekomendasi

"Baru-baru ini mereka bayar untuk enam bulan, yakni dari Januari - Juni 2016 sebesar hampir Rp 500 juta. Tetapi hutang dana kapitasi dan non kapitasi tahun 2014 dan 2015 belum dibayar. Besarnya Rp 4 miliar lebih," papar seorang dokter yang menolak namanya dipublikasikan.

Direktur RSUD Naibonat, dr. Tjokorda I.S. Febriana, belum berhasil dikonfirmasi. Pertanyaan wartawan lewat pesan singkat belum direspons. Namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ Amaheka, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya keluhan-keluhan tersebut.

"Saya sudah dengar soal keluhan dana insentif itu. Bahkan minggu lalu sempat diributkan fraksi dan komisi di DPRD Kabupaten Kupang. Dan setahu saya, insentif sudah dibayar bulan Januari - Juni 2016. Sedangkan bulan Juli - September memang belum dibayar. Masih dalam proses," jelas Amaheka, Kamis (8/9/2016).

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas