Pemilik Ruko Lokasi Ledakan di Makassar Belum Diketahui
"Ketua RW, Lurah Maricaha, Camat Makassar, Kadis Perindag tidak ada yang tahu aktivitas ruko di situ. Ini sudah illegal dan cari itu pemiliknya"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Pemilik ruko lokasi ledakan di belakang Pasar Maricaya Jalan Harimau, Makassar, Sulawesi Selatan, sampai kini belum diketahui. Pasalnya, pemilik ruko tidak pernah melapor kepada perangkat setempat terkait usaha yang dijalankannya.
"Sudah tiga kali itu ruko berganti usaha, tapi tidak pernah datang melapor. Jadi tidak diketahui siapa pemiliknya. Ini sudah terjadi ledakan lagi, pemiliknya tidak datang," kata ketua RW 05, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Yusuf Wahid ketika ditemui, Minggu (11/9/2016) malam.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan aktivitas di dalam ruko tersebut illegal. Sebab, ruko yang dijadikan gudang atau agen LPG tidak mempunyai izin dari Pemerintah Kota Makassar.
"Ketua RW, Lurah Maricaha, Camat Makassar, Kadis Perindag tidak ada yang tahu aktivitas ruko di situ. Ini sudah illegal dan cari itu pemiliknya," ucapnya.
Di tempat terpisah, Kapolda Sulsel Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Anton Charliyan mengatakan, pihaknya belum menemukan pemilik ruko yang menjadi lokasi terjadinya ledakan besar.
"Kita masih cari pemiliknya. Apalagi ruko ini menimbulkan ledakan besar yang banyak menimbulkan kerugian. Termasuk juga pegawainya ada yang luka," ujar Anton.
Penulis: Hendra Cipto