Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemohon Paspor di Palembang Masih Kebingungan

Setiap harinya, pihak imigrasi melayani sebanyak 100 hingga 150 pemohon paspor.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pemohon Paspor di Palembang Masih Kebingungan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Salah seorang warga sebagai pemhon paspor yang menerima penjelasan tata cara pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas I Palembang Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Selasa (13/9/2016) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Masyarakat sebagai pemohon paspor, masih banyak bingung mengenai proses pembuatan paspor.

Bahkan masyarakat butuh berulang kali ke kantor imigrasi untuk melihat pembuatan paspor.

Namun setiap harinya, pihak imigrasi melayani sebanyak 100 hingga 150 pemohon paspor. Dari pantauan Sripoku.com (Tribunnews.com network) Selasa (13/9/2016), ratusan masyarakat sebagai pemohon paspor tampak antre di Kantor Imigrasi Klas I Palembang di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang.

Namun pemohon yang antre, terlebih dulu mendapatkan nomor antrean sebelumnya.

"Jujur saya masih bingung, hari ini (kemarin) saya baru lihat syaratnya dulu. Saya saja baru tahu harus ada nomor antrean sebelum mengisi formulir pembuatan paspor," ujar Prabu, warga Kecamatan Kemuning yang hendak membuat paspor.

Kasi Informasi dan Sarana Informasi Imigrasi Kelas I Palembang Sarwono Toetoeg Indrijanto mengatakan, mengenai prosedur pembuatan paspor. Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan di area kantor imigrasi sudah dipasang banner dan spanduk tata cara proses pembuatan paspor.

BERITA REKOMENDASI

"Setiap harinya tidak dibatasi bagi masyarakat pemohon paspor. Namun memang pada paginya, pemohon paspor terlebih dulu mengambil nomor antre dan baru ikut proses pembuatan paspor. Jika syarat sudah lengkap, cukup mengisi formulir lalu sesi foto dan wawancara," ujarnya.

Sarwono mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang terus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pembuatan paspor.

Sejak 11 Agustus lalu, Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia khususnya di Palembang sudah merujuk sebanyak 78 bank yang siap melayani masyarakat dalam melakukan pembayaran pembuatan praspor.

"Jika selama ini pembayaran itu hanya bisa dilakukan di Bank BNI, namun sekarang bisa dilakukan di 78 bank yang sudah kita tunjuk. Baik bank daerah, bank swasta, bank negara, maupun bank internasional. Biaya pembuatan paspor hanya Rp355 ribu," ujarnya.

Bahkan pembayaran pembuatan paspor juga bisa di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sudah tersedia fiturnya.


"Prosesnya masih sama saja. Pemohon paspor melakukan sesi foto dan wawancara. Usai melakukan pembayaran itu, paspor akan selesai dalam waktu tiga hari kerja. Pemhonon paspor masih normal yang setiap harinya berkisar 100-150 pemohon paspor. Mengenai tujuan negara mana yang dituju pemohon paspor, kita tidak bisa mengetahui secara detail," ujarnya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas