Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Motor di Kampus UIN Ar-Raniry Berstatus Mahasiswa

Pencuri spesialis motor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh tertangkap personel gabungan Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala.

Penulis: Eddy Fitriady
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pencuri Motor di Kampus UIN Ar-Raniry Berstatus Mahasiswa
bikebandit.com
Ilustrasi pencuri motor. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy fitriady

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Pencuri spesialis motor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh tertangkap personel gabungan Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala.

Pemuda bernama RD (24) asal Langsa itu ditangkap pada Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB saat bertemu pacar adiknya di kampus tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes T Saladin SH melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Asyhari Hendrik, Senin (12/9/2016) mengatakan, pelaku masih berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Banda Aceh.

Dikatakan, saat ditangkap pelaku sedang bertemu dengan pacar adiknya, untuk memberikan uang kiriman keluarga dari kampung.

Polisi telah lama mengintai pelaku yang terakhir mencuri satu Honda Beat warna putih pada Kamis (1/9/2016) di halaman parkir Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry.

“Sejak kejadian 1 September itu, kami terus menyebarkan hasil rekaman CCTV UIN ke petugas security kampus itu. Saat pelaku terlihat di kampus, security langsung menelepon kami,” ujar Asyhari seraya berterima kasih atas kerja sama pihak kampus.

Berita Rekomendasi

Setelah pelaku ditangkap katanya, polisi lalu menggeledah rumah kos RD di Darussalam pada hari itu juga. Di sini polisi menemukan 20 pasang pelat kendaraan dan 70 kunci sepeda motor.

"Salah satu pwlat nomor adalah punya Honda Beat putih yang dicuri pelaku seminggu lalu di UIN,” ujar Asyhari.

Polisi turut mengamankan dua unit motor dari pelaku, yaitu Honda Beat yang dicuri di UIN Ar-Raniry dan satu lagi motor bodong yang dia gunakan sehari-hari.

Asyhari menambahkan, berdasarkan pengakuan RD kepada petugas, setiap motor curiannya dijual dengan harga Rp 3.250.000.

“Pelaku mengaku baru empat kali mencuri sepeda motor, namun dia telah menadah 10 kali. Sehingga sedikitnya dia telah melakukan tindak pidana sebanyak 14 kali,” kata dia.

Ia menduga motor curian pelaku bawa pulang ke kos dan pelatnya dicopot. Motor kemudian dijual  kembali ke penadah tanpa pelat nomor.

Tersangka mencuri dengan modus menggunakan kunci yang tertinggal di sepeda motor, atau berpura-pura meminjam kunci lalu menduplikasinya.

“Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Ranmor Polresta Banda Aceh untuk dikembangkan. Berhubung masih banyak ranmor yang masih digali dari tersangka,” terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas