Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub Razia Taksi Ilegal di Jalan Malioboro

Petugas kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk para taksi yang mengangkut penumpang

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dishub Razia Taksi Ilegal di Jalan Malioboro
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan termasuk para taksi yang mengangkut penumpang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA -  Puluhan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan bersiaga di kawasan Jl Malioboro, kendaraan roda 4 terutama mobil pribadi dan taksi yang melewati kawasan itu diarahkan memasuki kawasan DPRD DIY.

Di halaman DPRD DIY,  petugas kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk para taksi yang mengangkut penumpang.

Beberapa kendaraan non taksi yang ketahuan mengangkut orang langsung diinterogasi oleh petugas, bukan hanya sopirnya namun juga penumpangnya apakah mereka membayar atau tidak dalam.

Sumaryoto, Kepala Kantor Pengendalian LLAJ Dishub DIY mengatakan operasi kali ini dilakukan guna mengantisipasi maraknya taksi ilegal yang menggunakab kendaraan pribadi untuk mengangkut penumpang dan menarik bayaran.

Hal tersebut menurutnya adalah pelanggaran karena mereka tidak memiliki izin, SIM-nya tidak umum dan lainnya.

"Taksi resmi kan sudah berizin dan memberi retribusi kepada daerah kita ingin melindungi mereka," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Nantinya yang tertangkap akan mendapatkan surat tilang dan harus mengurus ke pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas