Dishub Razia Taksi Ilegal di Jalan Malioboro
Petugas kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk para taksi yang mengangkut penumpang
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Puluhan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan bersiaga di kawasan Jl Malioboro, kendaraan roda 4 terutama mobil pribadi dan taksi yang melewati kawasan itu diarahkan memasuki kawasan DPRD DIY.
Di halaman DPRD DIY, petugas kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk para taksi yang mengangkut penumpang.
Beberapa kendaraan non taksi yang ketahuan mengangkut orang langsung diinterogasi oleh petugas, bukan hanya sopirnya namun juga penumpangnya apakah mereka membayar atau tidak dalam.
Sumaryoto, Kepala Kantor Pengendalian LLAJ Dishub DIY mengatakan operasi kali ini dilakukan guna mengantisipasi maraknya taksi ilegal yang menggunakab kendaraan pribadi untuk mengangkut penumpang dan menarik bayaran.
Hal tersebut menurutnya adalah pelanggaran karena mereka tidak memiliki izin, SIM-nya tidak umum dan lainnya.
"Taksi resmi kan sudah berizin dan memberi retribusi kepada daerah kita ingin melindungi mereka," ujarnya.
Nantinya yang tertangkap akan mendapatkan surat tilang dan harus mengurus ke pengadilan. (*)