Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Guru Honorer Ini Diamankan Polisi
Hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan dan akan dinaikan statusnya jika telah lengkap pemeriksaannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Salah seorang tenaga pendidik atau guru honorer di sebuah sekolah tingkat atas Pangkalpinang diamankan Kepolisian Pangkalpinang, Selasa (13/9/2016) siang.
Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur sebut saja Mawar (16) warga Pangkalpinang.
Pria yang diketahui berinisial JE (30) yang merupakan warga Pangkalpinang ini masih terus di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Pangkalpinang, Rabu (14/9/2016).
"Kejadiannya pada Jumat, 2 September 2016 lalu, lalu dilaporkan pada 9 September sehingga setelah di lakukan pemeriksaan korban, kemudian pelaku kita amankan," ungkap Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Andreas mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Pihaknya mengakui, hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan dan akan dinaikan statusnya jika telah lengkap pemeriksaannya.