Pemuda 17 Tahun Dituduh Penyebar Fitnah, Setelah Fotonya Dicomot Akun @banaspati2001
Kadek Agus Wirasmana (17) terkena getah cuitan pemilik akun Twitter @banaspati2001 yang kini masih ditelusuri Polda Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kadek Agus Wirasmana (17) terkena getah cuitan pemilik akun Twitter @banaspati2001 yang kini masih ditelusuri Polda Bali.
Cuitan @banaspati2001 membuat gempar karena provokatif dan mengadu domba. Dalam cuitannya tertulis Indonesia dan Pancasila sudah mati disertai gambar pria menghormat pada bendera ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reformasi), kelompok warga yang menolak reklamasi di Teluk Benoa.
Persoalannya, gambar pria di cuitan @banaspati2001 itu diambil dari akun instagram Aguspongek08 milik Kadek Agus yang tidak tahu persoalan. Gara-gara fotonya itu ia mendapat sanksi sosial luar biasa.
"Karena hal ini nama baik saya tercemar, terutama orangtua. Dengan adanya fitnah yang menyebar. Orangtua minta supaya memberikan klarifikasi agar nama baik saya dan keluarga segera direhabilitasi," kata Agus Kade di SPKT Polda Bali, Rabu (14/9/2016).
Gara-gara akun @banaspati2001 mengunggah fotonya, Agus Kadek harus menjalani interogasi di Polda Bali selama empat jam pada 3 September 2016 lalu.
Sampai-samapai Kadek Agus mendapat tuduhan sebagai separatis atau melakukan makar untuk memecahbelah NKRI.
Kadek Agus berharap Polda Bali segera menangkap pembuat dan pengguna akun @banaspati2001. Banaspati merupakan makhluk gaib berupa api yang melayang.
"Saya itu hanya mengunggah (gambar) di Instagram saya. Memang benar itu foto saya, yang dipotret adik saya. Tapi, bukan bertindak separatis. Saya cuma memberikan status 71 Tahun Indonesia merdeka, tapi masih dijajah investor. Jadi bukan bersikap makar atau separatis," jelas Kadek Agus.
Selama ini Kadek Agus hanya memiliki akun di media sosial Instagram dan Facebook dan tak pernah menyentuh Twitter.
Polisi sempat menyita telepon seluler Kadek Agus sesuai dikter oknum polisi yang menyatakan bahwa ponsel tersebut hanya dititipkan bukan disita. Baju topi dan celana abu-abunya pun ikut disita.
Belakangan perintah oknum polisi disoal Ketua Tim Hukum ForBali. Ia mempertanyakan tindakan kepolisian merekayasa perintah kepada Kadek Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.