Terbongkar 11 Kasus Penyogokan Werving TNI AD Senilai Rp 1,5 Miliar
Terbongkar 11 kasus melibatkan oknum anggota TNI AD menerima sogokan dalam proses penerimaan calon tentara (werving) di lingkup Kodam VII Wirabuana.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terbongkar 11 kasus oknum anggota TNI AD yang menerima sogokan dalam proses penerimaan calon tentara (werving) di lingkup Kodam VII Wirabuana.
Tercatat ada 11 kasus yang berhasil diungkap dan melibatkan perwira menengah, perwira pertama, dan tantama, serta calon anggota TNI itu sendiri.
Sekadar informasi, werving merupakan pelaksanaan pengarahan dan penerimaan personel TNI baik melalui sukarela maupun wajib TNI yang menggunakan anggaran pembangunan.
Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, mengatakan kasus ini sudah lama ia selidiki sejak ditunjuk sebagai orang nomor satu di Kodam VII Wirabuana.
"Selama kurun waktu sembilan bulan saya di sini, saya mengecek proses werving dan saya menemukan adanya pelanggaran norma-norma yang berlaku di TNI dalam proses penerimaan calon tentara," ungkap Agus di sela Sidang Parade Calon Bintara di Makodam VII Wirabuana, Makassar, Rabu (14/9/2016).
Selama sembilan bulan itu ia menemukan 11 kasus yang melibatkan 11 calon tentara, dengan total uang sogokan sekitar Rp 1,5 miliar.
"Sogokannya itu beragam, mulai Rp 80 juta, Rp 100 juta, Rp 250 juta, bahkan ada yang sampai Rp 450 juta. Totalnya itu sekitar Rp 1,5 miliar," beber Agus.
Mantan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT ini mengaskan tak akan ada kompromi dengan para anggotanya yang terlibat penyogokan dan penyuapan.
Ia akan merekomendasikan ke KSAD untuk memecat para oknum yang terlibat. "Sama sekali ini tak dibenarkan. Saya akan rekomendaaikan untuk pemecatan kepada mereka yang terlibat," kata dia.