Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Direskrim Polda Lampung Amankan 193 Dus Oli Palsu

Oli-oli palsu itu disita dari dua tempat di Lampung yaitu di Tulangbawang dan Bandar Lampung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Direskrim Polda Lampung Amankan 193 Dus Oli Palsu
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyita 193 dus dan 19 botol oli palsu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyita 193 dus dan 19 botol oli palsu.

Oli-oli palsu itu disita dari dua tempat di Lampung yaitu di Tulangbawang dan Bandar Lampung.

Merek oli yang dipalsukan adalah Federal Ultratec, Federal Supreme XX, MPX1 800 ML warna merah dan MPX2 800 M warna biru.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Muhammad Anwar mengatakan, oli-oli palsu didapat dari toko penjualan suku cadang motor di Tulangbawang dan Bandar Lampung.

Dari toko OKM di Pasar Unit II Tulangbawang, disita 23 dus pelumas merek Federal Ultratec 0.8 liter, sembilan dus pelumas Federal Ultratec 1 liter, tiga dus Federal Ultratec 0,8 liter.

Kemudian 14 dus pelumas merek MPX1 800 ml warna merah, tiga dus Federal Ultratec Supreme XX, 22 dus pelumas MPX2 800 ml warna biru.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari toko BM di Jalan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, disita 100 dus pelumas Federal Ultratec 0.8 L, 19 botol Federal Ultratec, 19 dus pelumas Federal Ultratec 1L.

Anwar mengatakan, penyidik menetapkan dua pemilik toko sebagai tersangka. Yaitu DS, pemilik toko BM dan inisial OP, pemilik toko OKM.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas