Dua IRT Ini Belanja Barang Ini Menggunakan Uang Hasil Nyopet
Kedua IRT ini mencopet Mariam (23) di Mall Giant Ekstra Plaju Palembang, Selasa (13/9/2016) malam
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG - Anjani (28) dan Eka (37), dua ibu rumah tangga (IRT) ini terpaksa diamankan petugas lantaran beraksi mencopet.
Keduanya pun kini mendekam di Mapolsek SU II Palembang, Kamis (15/9/2016).
Kedua IRT ini mencopet Mariam (23) di Mall Giant Ekstra Plaju Palembang, Selasa (13/9/2016) malam.
Ketika itu kedua wanita ini mendekati korban Mariam yang sedang itu lagi asyik menemani anaknya bermain di wahana permainan.
Saat korban lengah, Anjani kemudian mengambil dompet Mariam yang berisikan uang tunai Rp 450 ribu.
Selanjutnya Anjani langsung mengoper dompet curiannya kepada Eka.
Melihat situasi masih aman, keduanya pun langsung menjauh dari korban.
Namun tak berselang lama, korban Mariam baru sadar dompetnya telah dicopet.
Mariam pun masih ingat wajah kedua pelaku yang ketika itu mendekati dirinya saat menemani anaknya bermain.
Bersama petugas keamanan mal, korban Marian berkeliling mencari kedua pelaku dan akhirnya bertemu.
Namun kedua pelaku sudah membelanjakan sebagian uang curiannya di swalayan Giant Ekstra untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas setelah diserahkan pihak keamanan mal.
Kedua pelaku sempat membelanjakan uang hasil copet di swalayan.
"Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti yang kita amankan, satu dompet merah milik korban, dua tas milik keduanya, sisa uang curian sebesar Rp 300 ribu, serta kantong plastik warna putih yang berisikan susu, kosmetik dan lainya," ujarnya.(Welly Hadinata)