Hamili ABG, Lelaki Ini Diamankan di Mapolsek Tambang
Dari keterangan kepolisian, NS mengaku sudah dua kali dicabuli tersangka
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berawal dari kelurahan sakit perut, ZL (53) membawa anaknya NS (17) ke tukang urut.
Betapa kagetnya NL setelah diperiksa tulang urut diketahui anaknya dalam kondisi hamil.
ZL mempertanyakan kebenaran kehamilan tersebut pada anaknya dan NS mengakui mengakuinya.
Bahkan, ia menyebut nama PU (28) yang bertanggungjawab atas kehamilannya.
Tidak terima kenyataan itu, ZL melaporkan PU warga Desa Rimbo Panjang, Kampar ini memasukkan laporan ke polisi, Rabu (14/9/2016) kemarin.
Laporan tersebut juga dilengkapi hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru yang menyatakan korban positif hamil.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya meringkus PU.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar, Kamis (15/9/2016) mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Kita juga amankan beberapa barang bukti," terang Rusyandi.
Dari keterangan kepolisian, NS mengaku sudah dua kali dicabuli tersangka.
"Dua kali hubungan badan dilakukan saat orangtua NS tidak berada di rumah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.