Sabu-sabu 18 Kg Milik Bobi akan Diedarkan di Jabodetabek
Selain diedarkan di Medan, sabu milik Bobi diduga akan diedarkan ke pulau Jawa.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjend Pol Arman Depari menyebut tersangka Bobi Handoko yang ditangkap dengan barang bukti 18 Kg sabu merupakan 'pemain' antar provinsi.
Selain diedarkan di Medan, sabu milik Bobi diduga akan diedarkan ke pulau Jawa.
"Tersangka BB (Bobi) ini bagian dari jaringan sindikatnya tersangka Din. Din lebih dulu kami amankan di Jakarta. Dan dari hasil penyelidikan, sabu ini diedarkan hingga ke Jabodetabek," kata Arman, Kamis (15/9/2016) sore.
Selain memasarkan sabu di Jabodetabek, lanjut Arman, sabu asal Malaysia ini juga rencananya akan diedarkan ke Surabaya dan Bandung. Bahkan, kata Arman, pemasaran sabu ini hingga ke pulau Bali.
"Meski ditangkap dengan barang bukti 18 Kg sabu, namun tersangka BB mengaku baru sekali melakukan kegiatan ini," terang jendral bintang dua tersebut.
Dari pantauan Tribun, saat Arman mengunjungi kediaman tersangka di Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, banyak warga yang berkumpul di lokasi penggerebekan.
Di sana, warga ingin melihat langsung wajah Bobi.
Beberapa warga yang diwawancarai Tribun juga mengaku tak percaya Bobi terlibat peredaran sabu.
Selama ini, Bobi dikenal sebagai pribadi yang pendiam.(ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.