Yudi Ditangkap Jual Helm Curian Melalui Situs Jual Beli, Begini Ceritanya
Pelaku sudah diamankan di Mapolsek SU I untuk diambil keterangannya
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Senin (12/9/2016) yang lalu, Yudi Saputra (19), warga Jalan Meranti Lorong Saputra Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati ini, mencuri helm milik Lukas Nuh (16), warga Jalan Ratna Lorong Atum Kelurahan Ilir Barat (IB) I.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi, saat Lukas meninggalkan helm bermerk KYT tersebut di atas sepeda motornya.
Saat itu, ia berada di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) untuk berkeliling ke taman bersama teman-temannya.
Namun, betapa terkejutnya Lukas saat kembali, helm miliknya tidak ada lagi di tempatnya.
Lukas sebenarnya sudah mengiklaskan helmnya yang hilang itu.
Beberapa hari berikutnya, Lukas pun membuka sistem belanja online OLX.com untuk mencari helm baru.
Namun, saat membuka sistem belanja online tersebut, secara tidak sengaja melihat helmnya yang hilang dicuri itu, dijual oleh seseorang melalui OLX.com.
Merasa yakin, jika itu merupakan helmnya, Lukas melaporkannya ke anggota polisi di Mapolsek Seberang Ulu (SU) I.
Usai melapor, Lukas dan anggota polisipun mengajak Yudi untuk bertransaksi langsung.
Merekpun sepakat untuk bertemu di sebuah SPBU di depan OPI Mall.
Saat itulah, berpura-pura ingin membeli, Yudi malah langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek SU I, Rabu (14/9/2016).
"Pelaku pencurian helm ini sudah diamankan di Mapolsek SU I untuk diambil keterangannya," ujar Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2016).