Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jonius Tertangkap Basah Bakar Lahan Kebun Karet yang Tidak Produktif

Adapun luas lahan yang dibakar Jonius sekitar kurang lebih berukuran 50 x 80 meter

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jonius Tertangkap Basah Bakar Lahan Kebun  Karet yang Tidak Produktif
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
ilustrasi lahan terbakar 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani

TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN- Penangkapan terhadap petani yang membersihkan ladang dengan cara membakar, kembali dilakukan.

Setelah menangkap dua warga Batubini, Kecamatan Padang Batung, Kamis, anggota Polsek Loksado sekitar pukul 16.30 Wita menangkap lagi Jonius (37) warga Balai Urui, Desa Loksado Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Kasubbag Humas Polres HSS AKP Agus Winartono, Jumat (16/9/2016) menjelaskan, petani ladang berpindah itu diamankan setelah anggota Polsek Loksado melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan Karhutla yang dipimpin langsung Kapolsek Loksado Ipda Kristian Safari.

"Lahan yang dibakar adalah lahan kebun karet yang sudah tidak produktif lagi, kemudian ditebang dan dibakar untuk ditanami padi. Adapun luas lahan yang dibakat sekitar kurang lebih 50 x 80 meter," kata Agus Winartono.

Anggota Polsek pun memasang garis polisi di lahan yang dibakar serta mengamankan pemilik lahan.

Dijelaskan Agus Winartono, tindakan itu sesuai arahan dan perintah Kapolda Kalsel pada saat melakukan kunjungan atau pengecekan posko taktis dipolres HSS beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Menurut Agus, kapolda meminta warga maupun perusahan yang melakukan pembakaran hutan atau lahan ditindak tegas dan tak hanya diberi teguran.

"Saat ini pelaku Jonius masih diperiksa di kantor Polsek Loksado," ungkap Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas