Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sopian Ngaku Tak Tahu yang Diangkutnya adalah 99 Kg Ganja

Sopian menerangkan, dihubungi Hadi mau menyewa mobilnya untuk mengangkut barang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sopian Ngaku Tak Tahu yang Diangkutnya adalah 99 Kg Ganja
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Hadi (sebelah kanan) dan Sopian 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menggagalkan peredaran 99 kilogram ganja asal Aceh.

Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ganja tersebut di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016).

Polisi menangkap dua orang yang mengangkut ganja. Mereka adalah Hadi Rismono (46), warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Bukit I, Kelurahan Tanjung Agung; dan Sopian, warga Tanjung Agung.

Hadi adalah pemilik ganja sedangkan Sopian merupakan sopir yang mengangkut ganja tersebut. Sopian mengaku tidak tahu ternyata barang yang diangkut di mobilnya adalah ganja. Sopian menerangkan, dihubungi Hadi mau menyewa mobilnya untuk mengangkut barang.

Sebagai pemilik mobil untuk jasa angkutan, Sopian mengikuti permintaan Hadi. Sopian mengatakan, mengambil paket di dalam kardus di kantor pos lalu membawanya ke rumah Hadi.

“Saya tidak tahu itu isinya ganja Hadi bilangnya banner,” ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Sopian dibayar Hadi sebesar Rp 100 ribu untuk jasa angkutannya. Menurut Sopian, ini adalah kali kedua mengangkut barang pesanan Hadi dari kantor pos.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas