Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBPOM Diduga Buang Limbah Tanpa Izin ke Taman Cadika

Pengamatan Tribun di belakang Taman Cadika Medan, ratusan kemasan jamu tradisional di dalam goni putih masih berserakan.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in BBPOM Diduga Buang Limbah Tanpa Izin ke Taman Cadika
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan diduga membuang sekaligus membakar obat, kemasan pangan, kosmetik tanpa izin dan bahan berbahaya ke Taman Cadika, Medan Johor. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan diduga membuang sekaligus membakar obat, kemasan pangan, kosmetik tanpa izin dan bahan berbahaya ke Taman Cadika, Medan Johor.

Alhasil, sisa pembakaran produk ilegal tersebut, berserakan di taman bagian belakang.

Pengamatan Tribun di belakang Taman Cadika Medan, ratusan kemasan jamu tradisional di dalam goni putih masih berserakan.

Adapula, goni berisi obat, makanan serta kosmetik tertumpuk di taman karena belum seluruhnya musnah terbakar.

Tidak hanya itu, sisa produk makanan dan obat ilegal tertimpun sampah pakaian serta berbagai kayu dan plastik-plastik dan botol bekas minuman. Sehingga, bagian belakang Taman Cadika, Medan menyerupai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Informasi yang dihimpun Tribun, sedikitnya empat truk pembawa obat, kosmetik, dan kemasan makan ilegal diduga milik BPOM Medan tiba di Taman Cadika Medan, Kamis (15/9/2016) siang.

Berita Rekomendasi

Petugas langsung menumpuk berbagai barang diduga berbahaya di belakang taman.Setelah barang tertumpuk, petugas diduga BPOM membakar produk-produk tersebut hingga hangus.

Kemudian, petugas taman juga membakar kayu sering hasil pemangkasan dan pemotongan di berbagai lokasi. Bahkan, asap pembakaran masih membumbung hingga Jumat (16/9/2016) pagi.

Benny Kogana, masyarakat yang berkecimpung di Taman Cadika, Medan sangat menyesalkan banyaknya sampah berserakan di bagian belakang taman. Apalagi, BBPOM Medan diduga juga membuang limbah berbahaya di lokasi taman.

“Kemarin, BBPOM diduga membakar, obat, makanan yang diduga ilegal di Taman Cadika. Sudah lama kami sarankan kalau pemusnahan barang-barang seperti pakaian bekas, dan obat dan barang berbahaya tidak di taman. Kalaupun di taman harus dibuat dulu lobangnya karena pembakaran boleh aja,” ujarnya kepada Tribun, Jumat (16/9/2016) siang.

Ia menambahkan, Taman Cadika merupakan tanah milik Pemerintah Kota Medan, sehingga masyarakat yang beraktivitas di seputaran taman tidak dapat melarang. Namun, seharusnya pembakaran gunakan cara sesuai prosedur yang ditentukan perundang-undangan.

“Cara pembakarannya tidak benar, harusnya buat lobang dulu, agar tidak berserakan kemasan sisa pembakaran dan barang-barangnya. Dinas Pertamanan  Kota Medan selalu menaruk barang bukti batang pohon tumbang. Seharusnya tidak boleh bertumpuk agar tak kotor,” katanya.

Selain itu, kata dia, disesalkan, diduga BBPOM tidak gunakan standart operating procedure saat memusnahkan obat serta barang berbahaya ilegal. Padahal, BBPOM selalu meminta rumah sakit harus membakar limbah di Incinerator.

“Diduga BBPOM melakukan pembakaran secara terbuka. Padahal, mereka punya peraturan agar rumah sakit membakar limbah obat dan medis gunakan Incinerator. Setahu saya hari Kamis kemarin, mereka membuang limbah obat dan makanan tepatnya siang,” ujarnya.

Dia menyampaikan, UPT Taman Cadika diduga mengetahui adanya pembuangan limbah di Taman Cadika. Bahkan, banyak ranting pohon ikut dibakar alias dimusnahkan sehingga ia menduga BBPOM telah beberapa kali buang limbah di taman.

“Tanpa sepengetahuan kami mungkin diduga BBPOM sering buang limbah di Taman Cadika, dan temuan ini sudah beberapa kali. Kepastian berapa kalinya diduga BBPOM membuang limbah tak ada yang tahu. Harusnya jangan ada lagi pembuangan dan pembakaran obat dan makanan di taman,” katanya.

Ia mengungkapkan, Taman Cadika harus dijaga kelestariannya, agar anak-anak pramuka yang beraktivitas tidak terganggu alias terkena dampak pencemaran dari obat, komestik dan bahan berbahaya yang dibakar secara terbuka.

“Kami sebagai pencinta taman yang selalu beraktivitas di taman sangat keberatan adanya limbah di taman. Apalagi, di taman ada aktivitas anak-anak pramuka. Kasihan anak-anak pramuka, seharusnya ada etika pembakarannya,” ujarnya.

Menurutnya, Taman Cadika Medan sudah menyerupai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena tidak banyak sampah yang menumpuk. Artinya volume sampah cukup banyak dan paling mengecewakan Dinas Pertamanan dianggap mengabaikan lingkungan.

“Kalau memang mau adanya pembakaran obat di situ (Taman Cadika), pemerintah harus menyediakan Incinerator. Banyak toilet-toilet di Taman Cadika Medan yang tidak berfungsi secara baik dan penataannya kurang bagus. Jadi sebenarnya kalau tidak mampu tunjuk swasta untuk bantu melestarikan penghijauan Taman Cadika,” katanya.

Sedangkan, Jaka, masyarakat yang memancing di Taman Cadika, menyampaikan, tak mengetahui secara mendetail tentang diduga pembuangan limbah, obat, komestik dan jamu tradisional ilegal. Namun, ia tahu adanya pembakaran sampah di bagian belakang taman.

“Saya enggak tahu adanya limbah yang dibuang di taman, karena tidak selalu ada di taman. Kalau ke sini sekadar main-main. Seperti mancing, namun kemarin memang ada bau tak enak saat pembakaran sampah. Enggak tahu kalau yang dibakar itu diduga limbah BBPOM,” ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Kota Medan harusnya melakukan pengawasan yang ketat agar tidak banyak oknum yang membuang limbah medis ataupun bahan berbahaya di taman. Bahkan, taman terkesan kotor karena ada tumpukan sampah.

“Pengawasannya harus dilakukan secara ketat, jangan ada lagi pembuangan sampah ataupun sampah-sampah yang sudah ada dibuang ke TPA yang ada di Medan. Jangan pula buang sampah di taman, enggak cocok itu,” katanya.

Pegawai BBPOM Menghindar Ditemui

Usai melihat adanya diduga limbah obat, komestik, jamu tradisional ilegal yang menumpuk dan sisa pembakaran di Taman Cadika, Medan, Tribun berupaya untuk meminta penjelasan langsung ke BBPOM Medan, Jalan Pancing, Medan, Jumat (16/9/2016).

Ihwalnya Tribun berupaya menemui Anto, pejabat yang biasa mengetahui proses pemusnahan barang ilegal. Namun, Anto menolak berikan keterangan kepada Tribun beralasan sedang banyak pekerjaan. Bahkan, dua pegawai perempuan langsung meminta Tribun kembali temui satpam.

“Saya lagi sibuk ini, tolong arahkan dia (Tribun Medan) ke satpam agar diarahkan ke pejabat berwenang. Coba liat ini (memperlihatkan berkas). Saya sibuk banyak kerjaan,” ujarnya kepada Tribun Medan.

Tidak lama kemudian, Tribun menghubungi Kepala BBPOM Medan Alibata Harahap agar dapat wawancara langsung. Tapi Alibata menolak bertemu dengan alasan sedang berada di luar kantor, setelah itu, Tribun meminta diarahkan ke pejabat lain. Namun Alibata menolak.

“Masih di jalan dan sedang di luar, jangan ditunggu lama nanti, enggak ada orang di kantor dinas luar semua. Pemusnahan sudah lewat itu, lain kali saja ya,” katanya sembari mematikan ponsel.

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi dan Informasi BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan menyampaikan, ia tidak berada di kantor karena sedang tugas di lapangan alias luar kantor. Baginya, pemusnahan barang ilegal temui BBPOM harus melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Sumut.  

“Kami izin mereka melakukan pemusnahan, tidak bisa sembarangan nanti pencemaran. Kami serahkan (barang ilegal) dan laporkan ke Bapedalda. Mereka ada yang menangani khusus pemusnahan agar terkendali. Jadi prinsipnya berdasarkan rekomendasi Badan Pengendalian Lingkungan jadi kalau bagaimana teknisnya mereka tahu. Ada ketentuannya,” ujarnya.

Apakah pemusnahan di Taman Cadika Medan sesuai SOP yang ada ? lantas bagaimana mekanismenya ? ia kembali tidak memberikan jawaban mendetail, karena proses penerapan pemusnahan limbah diterapkan Bapedalda.

“Itu sudah mereka yang terapkan (Bapedalda) kebetulan belum ada kami tempat untuk pemusnahan. Mereka sudah ada SOPnya kalau bahan pangan, obat dan kosmetik ada SOP yang berbeda-beda. Tidak sama karena efek lingkungannya berbeda-beda,” katanya.

Ia menuturkan, Bapedalda yang lebih tahu tentang pemusnahan barang ilegal sesuai kategori barang tersebut. Karena itu, SOP pemusnahannya dilaksanakan Bapedalda Sumut setelah dilakukan koordinasi dengan BBPOM Medan.

“Jadi mereka (Bapedalda) yang lebih tahu. Mereka yang tahu pasti, betul kami melaporkan ke mereka dan mereka berkoordinasi ke orang yang jadi pelaksana pemusnahan bahan ilegal itu,” ungkapnya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas