Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tunjuk Rio S Djambak Sebagai Kapolda Aceh

Sementara itu, posisi Wakapolda Aceh yang ditinggalkan Brigjen Pol Rio S Djambak, akan dijabat oleh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo.

Penulis: Eddy Fitriady
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolri Tunjuk Rio S Djambak Sebagai Kapolda Aceh
SERAMBI INDONESIA/EDDY FITRIADY
Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian akhirnya menunjuk Brigjen Pol Rio S Djambak sebagai Kapolda Aceh yang baru, menggantikan Irjen Pol Husein Hamidi yang memasuki usia pensiun. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy Fitriady

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian akhirnya menunjuk Brigjen Pol Rio S Djambak sebagai Kapolda Aceh yang baru, menggantikan Irjen Pol Husein Hamidi yang memasuki usia pensiun.

Ditunjuknya Rio S Djambak sebagai Kapolda Aceh yang baru, sesuai dengan keluarnya surat resmi dari Kapolri tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri tahun 2016.

Tribunnews.com memperoleh surat tersebut, Jumat (16/9/2016) dari Humas Polda Aceh sekira pukul 17.20 WIB.

"Benar, tadi kita (Polda Aceh) terima TR (Telegram Rahasia) tersebut sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan.

Sementara itu, posisi Wakapolda Aceh yang ditinggalkan Brigjen Pol Rio S Djambak, akan dijabat oleh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo. Sebelumnya, Brigjen Pol Bambang Soetjahyo sendiri menjabat sebagai Dirsosbud Baintelkam Mabes Polri.

Untuk diketahui, Irjen Pol Husein Hamidi telah menjabat sebagai Kapolda Aceh selama dua tahun lebih, terhitung sejak 28 Februari 2014. Saat itu ia menggantikan Irjen Pol Herman Effendi, yang juga memasuki usia pensiun.

Berita Rekomendasi

Sementara Brigjen Pol Rio S Djambak telah menjabat Wakapolda Aceh sejak 28 Agustus 2014, saat itu ia menggantikan Brigjen Pol Endang Sunjaya yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas