Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Satreskoba Polresta Samarinda Tangkap Enam Pengedar Sabu dalam Semalam

Pelaku sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu ke saluran drainase, belakang rumah dan memasukkannya ke dalam jok

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satreskoba Polresta Samarinda Tangkap Enam Pengedar Sabu dalam Semalam
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah saat memeriksa handphone milik salah satu pelaku peredaran narkoba, Sabtu (18/9/2016). 

Laporan Wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

 TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jumat (16/9) malam kemarin, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan enam pelaku peredaran gelap narkotika, aparat mulai melakukan penangkapan dari jalan Kebaktian, jalan Siti Aisyah, dan jalan Medeka III.

Bahkan, saat aparat melakukan penangkapan di jalan Merdeka III, pelaku sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu ke saluran drainase, yang membuat aparat harus masuk ke drainase tersebut untuk mengambil barang bukti tersebut.

Selain itu, pelaku lainnya menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok, lalu dibuang ke belakang rumah pelaku, ada pula yang menyembunyikan sabu di dalam jok motor, serta menyelipkan sabu diantara rokok.

Namun, berkat ketelitian aparat, seluruh pelaku beserta barang bukti dapat diamankan.

Salah satu pelaku, Ahmad Bakrie (31) menuturkan, dirinya tidak mempunyai pilihan lain untuk mendapatkan penghasilan, pasalnya gaji dirinya sebagai buruh bangunan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pasalnya dirinya harus menghidupi enam anak, istri dan mertuanya di rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau saya karena kebutuhan, banyak yang saya hidupi, saya sendiri tahu kalau berurusan dengan narkoba, nantinya pasti akan ditangkap, tapi mau bagaimana lagi, cari kerja sekarang susah, mau tidak mau saya nyambi juga," ungkapnya pasrah, Sabtu (18/9/2016).

Dari enam pelaku yang diamankan, yakni diantaranya Amir (43) dan Meidy (50) yang diamankan di jalan Kebaktian.

Lalu tersangka Denny Meykel (37) yang diamankan di jalan Siti Aisyah, Asparuddin (40) dengan rekannya Adi Surya (30) yang ditangkap di jalan Merdeka III, serta Ahmad Bakrie (31) yang ditangkap di jalan Siti Aisyah. Dengan total barang bukti sabu sebanyak 10, 57 gram.

"Dari seluruh pelaku yang kami amankan, ada diantaranya yang merupakan residivis kasus yang sama, tangkapan ini seluruhnya berbeda jaringannya," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas