Irman Gusman Dipaksa Menerima, Begitu Komentar Anggota DPD Asal Sumut
"saya tahu bagaimana orangnya (Irman Gusman), sangat rendah hati. saya yakin dia tak terima uang, Tapi dipaksa untuk menerima,” ujar Parlindungan.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, terkejut mengetahui Ketua DPD Irman Gusman ditangkap petugas KPK.
“Saya kaget, enggak ada terduga sama sekali dan saya tahu bagaimana orangnya (Irman Gusman) sangat rendah hati dan saya yakin dia tidak terima uang. Tapi dipaksa untuk menerima,” ujar Parlindungan saat dihubungi Tribun Medan, Sabtu (17/9/2016) petang.
Ia melihat Irman bersahaja sehingga banyak teman dan sahabat. Jika benar maka Irman anggota DPD pertama yang bermasalah dengan lembaga KPK.
“Pertama kali anggota DPD yang tertangkap dan saya kaget betul. Pengusahanya mungkin yang pengin menyodorkan uang,” kata Parlindungan.
Dia menambahkan, seluruh elemen masyarakat harus menggunakan praduga tidak bersalah karena belum ada vonis dari pengadilan. Bahkan, kebenaran adanya gratifikasi masih dalam proses penyelidikan.
“Orang datang mana bisa ditolak karena orangnya (Irman Gusman) baik kali. Dia dulu pengusaha dan kawannya banyak. Masalah ini tidak akan mengganggu kinerja kami karena sifatnya individual,” ujar dia.
Teranyar ia bertemu Irman pada Rabu (14/9/2016) lalu, untuk membahas berbagai masalah kerja. Karena itu, dia merasa sangat prihatin adanya penangkapan tersebut.
“Saya terkejut dan sedih mengapa bisa terjadi, tadi saya coba hubungi hanpdhonenya tapi mati dan saya cek kepada keluarga dan staf, disampaikan benar bahwa dia ditangkap KPK,” kata dia.
Seluruh anggota DPD sering rapat dengan menteri untuk berbicara kepentingan daerah. Bahkan, setiap rapat, DPD tidak pernah melibatkan pengusaha. Apalagi selama ini, DPD sangat getol memperkuat KPK.
Parlindungan meminta semua orang mengambil hikmah atas penangkapan Irman. Ia meyakini apa yang menimpa Irman tak terkait tugas DPD RI karena memang tak berwenang menentukan anggaran.
"Apa yang terjadi mungkin persahabatan di antara beliau dengan sahabatnya. Beliau kan kena gratifikasi dan selanjutnya kami minta untuk adanya praduga tidak bersalah sesuai hukum,” beber Parlindungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.