Kuliah Hanya Sambilan, Kerjaan Utama Mencuri Barang Orang Lain
Menempuh pendidikan sarjana, ternyata Wahyu lebih suka keluyuran mencuri barang orang lain. Puasa lalu ia mencuri tabung gas tiga kilogram.
Penulis:
Fahrizal Syam
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Kepolisian Sektor Rappocini, Makassar, menangkap Wahyu Pratama Manik (19) dan RE (16) pada Minggu (18/9 /2016) pukul 03.30 Wita.
Wahyu adalah salah satu mahasiswa di sebuah universitas swasta di Kota Makassar, sedangkan RE sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko bangunan.
Penangkapan keduanya bermula saat anggota Tim Khusus Polsek Rappocini berpatroli di Jalan Sungai Saddang Baru Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat itu tim melihat pengendara motor sedang berboncengan membawa sebuah televisi LED 32 inci.
Saat diinterogasi Wahyu mengakui televisi tersebut merupakan hasil curian bersama RE dari sebuah indekos di Jalan Ance Dg Ngoyo No 2.
"Dari keterangan pelaku, mereka masuk dengan cara mencungkil jendela rumah kos tersebut," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muari kepada Tribun Timur.
Selain mencuri televisi LED, menurut polisi, bukan kali ini saja Wahyu mencuri. Pelaku sempat mencuri di sejumlah tempat dan berhasil membawa beberapa barang korbannya.
Pada 6 September 2016, Wahyu mencuri tabung gas kemasan 3 kilogram di Jalan Ince Dg Ngoyo. "Bulan puasa lalu masih di jalan yang sama, mereka mengambil gitar di sebuah rumah kost," ungkap dia.
Tim Khusus membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Rappocini guna penyelidikan lebih lanjut.