Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 13 Paket Sabu Dari Seorang PNS

Dari pengungkapan SY, polisi kembali meringkus seorang lelaki berinisial BCB (40) yang merupakan perantara untuk mendapatkan sabu.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Sita 13 Paket Sabu Dari Seorang PNS
Warta Kota/Andika Panduwinata
ILUSTRASI - Polisi menemukan narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku yaitu di Rumah Susun Cengkareng lantai 4. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polres Rokan Hulu meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Rohul, SY (38).

Dari tangannya polisi menyita 13 paket sabu-sabu.

Barang ilegal itu disembunyikan SY di dalam tabung pembersih telinga.

Dari pengungkapan SY, polisi kembali meringkus seorang lelaki berinisial BCB (40) yang merupakan perantara untuk mendapatkan sabu.

Kapolres Rohul, AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya Tersangka SY ditangkap disalah satu warung internet (warnet) di Simpang Tangun Pasir Pangaraian, Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah.

Berita Rekomendasi

" Laporan warga yang kemudian kami tindak lanjuti. Tersangka ditangkap di salah satu warnet dengan barang bukti sabu-sabu " ujar Yusup, Minggu (18/9/2016).

Pengakuan tersangka SY, sabu-sabu didapatkan dari seorang lelaki bernama Yal yang berdomisili di Pekanbaru.
Tersangka mendapatkannya lewat perantara BCB.

Atas keterlibatannya itu, BCB juga diringkus polis.

"Masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok kepada tersangka," pungkas Yusup.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas