Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepergok Maling di Dalam Rumah, Pemuda 19 Tahun ini Dihajar Warga

Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Feria Kurniawan mengatakan, Jeri mencuri satu unit telepon seluler dan satu buah dompet dari dalam rumah Karmin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kepergok Maling di Dalam Rumah, Pemuda 19 Tahun ini Dihajar Warga
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan menghakimi tersangka pencurian bernama Jeri (19).

Jeri dihakimi warga karena kepergok mencuri di rumah korban Karmin, Senin (19/9/2016).

Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Feria Kurniawan mengatakan, Jeri mencuri satu unit telepon seluler dan satu buah dompet dari dalam rumah Karmin.

“Aksi tersangka kepergok Maryati, adik ipar korban,” ujar Feria, Senin.

Maryati teriak. Mendengar teriakan Maryati, Jeri melarikan diri dalam rumah. Warga yang juga mendengar teriakan tersebut, mengejar Jeri. Warga akhirnya dapat menangkap Jeri dan sempat menghakimi Jeri.

Beruntung aparat kepolisian cepat datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan Jeri dari amukan massa.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi langsung membawa Jeri ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk mendapat perawatan akibat dihakimi warga.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas