Polisi Belum Serahkan Mobil Mewah ke Bea dan Cukai Batam
Namun semenjak ia menjabat sebagai kasi P2 selama hampir satu tahun, baru kali ini ia menangani kasus penyelundupan mobil tersebut.
Penulis:
Eko Setiawan
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Empat mobil Mewah yang diselundupkan dari Singapura ke Indonesia belum diserahkan ke Pihak Bea dan Cukai (BC) Batam.
Menurut Nurhayen Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Batam pihaknya masih menunggi proses pemeriksaan polisi dulu.
"Kita masih menunggu pemeriksaan dari Polda Kepri atau Baharkam Mabes Polri. Menurut mereka kasus ini masih dalam pemeriksaan," sebut Nurhayen menerangkan, Senin (19/9/2016) siang.
Ditanyakan, apakah kasus penyelundupan mobil mewah ini sering terjadi di kota Batam. Nurhayen mengatakan bisa saja.
Namun semenjak ia menjabat sebagai kasi P2 selama hampir satu tahun, baru kali ini ia menangani kasus penyelundupan mobil tersebut.
"Kalau dibilang sering, yah alahualam lah. Tapi selama saya menjabat disini baru kali ini saya dapatkan kasus penyelundupan mobil mewah ini," sebutnya.
Terkait kasus penyelundupan tersebut, menurutnya sudah banyak yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Batam. Salah satunya yakni melakukan patroli dilaut hingga melakukan pemantauan di beberapa pelabuhan tikus yang ada.
Nantinya, mobil-mobil mewah ini akan diserahkan ke Bea dan cukai Batam dan menjadi barang sitaan negara.
Kemudian arahan berikutnya menunggu arahan dari mentri keuangan apakah barang tersebut akan dilelang atau di Hancurkan. (Koe)