Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tabung Gas 12 Kilogram Hasil Kencing di Cilacap Dijual Hingga ke Jakarta

Lima orang pelaku "kencing" truk tangki gas subsidi Pertamina telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jaten

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tabung Gas 12 Kilogram Hasil Kencing di Cilacap Dijual Hingga ke Jakarta
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
BM (37), SB (42), PD (42) HP (35) dan AS (29) saat diamankan petugas. Kelimanya ditangkap saat sedang memindahkan sisa gas dari truk tangki di gudang Jalan Raya Serayu, Kesugihan, Kabupaten Cilacap. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Lima orang pelaku "kencing" truk tangki gas subsidi Pertamina telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

Kelimanya yakni BM (37), SB (42), PD (42) HP (35) dan AS (29). Kelimanya masing masing memiliki peran PD sebagai sopir truk tangki pengangkut gas, BM sebagai pemilik modal, SB dan AS sebagai teknisi yang memindahkan gas dari truk tangki hingga ke tabung gas ukuran 12 kilogram dan terakhir HP sebagai bagian pemasaran.

Tabung gas yang sudah diisi dari hasil kencing itu kemudian dijual ke berbagai daerah seperti Cilacap, Banyumas, Bandung dan Jakarta.

Pelaku yang berperan sebagai tenaga pemasaran, HP, mengatakan, setiap hari sudah ada pelanggan tetap yang datang membeli tabung gas hasil kencing itu.

"Sudah ada pelanggan tetap. Ada yang datang ambil sendiri tabungnya," kata HP, Senin (19/9/2016).

HP mengaku, mayoritas pelanggannya adalah ibu rumah tangga atau penggunaan rumahan. "Yang beli orang pakai di rumah, bukan industri," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, pelaku yang bertugas sebagai teknisi pengisian tabung, SB, mengatakan selama ini tidak pernah belajar khusus memindahkan gas dari tangki ke tabung. Dia mengaku hanya mempelajari secara otodidak.

"Tidak pernah belajar, otodidak saja. Bagaimana cara pasang selang, segel, semuanya otodidak," kata SB.

SB mengaku mendapat imbalan Rp 8 ribu per tabung 12 kilogram yang diisinya. Setiap hari, SB dan AS bisa mengisi tabung ukuran 12 kilogram sebanyak 90 tabung.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas