Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Negara Singapura Tertangkap Bawa Kokain di Denpasar

MF (32), pria warga negara Singapura tertangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Negara Singapura Tertangkap Bawa Kokain di Denpasar
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar merilis MF (32), warga negara Singapura yang ditangkap atas kepemilikan kokain, Senin (19/9/2016). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - MF (32), pria warga negara Singapura tertangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar‎, Untung Purwoko, menyatakan penangkapan terhadap MF hasil kerja sama dengan pihak Kantor Pos.

"Ketika diketahui ada pengiriman dan dicek ternyata berisi kokain," kata Untung, Senin (19/9/2016).

Petugas KPPBC Denpasar juga mengamankan kokain seberat 30 gram lebih. Pihaknya bekerjasama dengan Polda Bali untuk melakukan pendalaman.

"Kami akan terus memberantas untuk mencegah peredaran Narkoba," imbuh dia. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas