Kakek Satu Cucu Ini Cabuli Sembilan Bocah Berusia Antara 6-10 Tahun
Dalam melancarkan aksi cabulnya, Pakde memanfaatkan kondisi rumahnya yang acap dijadikan tempat bermain oleh korban-korbannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Belum hilang dalam ingatan kasus kekerasan seksual dengan korban Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah 5 tahun asal Manggar, Balikpapan Timur, Rabu (7/9/2016) lalu, kasus serupa kembali terjadi di Kota Balikpapan.
Parahnya, korban tak hanya seorang tapi sembilan bocah, murid sekolah dasar berusia 6 hingga 10 tahun.
Tindak pidana pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang kakek berinisal GT alias Pakde (58).
Saat ini predator anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh unit PPA Polres Balikpapan setelah hasil visum dari beberapa korban menunjukkan adanya bekas fisik atas perbuatan tak senonoh kakek bercucu 1 tersebut.
Saat dimintai keterangan, Pakde membenarkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 9 bocah perempuan di hadapan penyidik.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto kepada Tribunkaltim.co, Senin (19/9/2016).
"Pelaku kami amankan Minggu (18/9/2016) kemarin setelah melihat fakta medis, keterangan korban dan saksi yang mengarah pada tindak pidana, barulah kami tetapkan ia (Pakde) sebagai tersangka," papar Suharto.
Dalam melancarkan aksi cabulnya, Pakde memanfaatkan kondisi rumahnya yang acap dijadikan tempat bermain oleh korban-korbannya.
Bocah-bocah tersebut merupakan murid SD yang terletak tak jauh dari rumah tersangka.
Jalan masuk rumah yang menurun kerap dijadikan anak-anak arena bermain sehabis pulang sekolah, yakni bermain perosotan.
"Dari pengakuan tersangka ia melakukan perbuatan cabul tersebut sejak Agustus 2016 kepada 9 bocah perempuan," ujar Suharto.
Selain itu, tersangka diduga menggunakan cucunya yang berusia 8 bulan sebagai umpan dengan tujuan memancing para bocah tersebut selalu dekat bersama dirinya.