Tipu Calon Bupati Lampung Timur, Suwarno Ingin Belikan Ibu Ratu Oleh-oleh
Terdakwa Suwarno menjanjikan Paryoto mendapat bantuan uang Rp 50 miliar dan rekomendasi PDI Perjuangan untuk pencalonan Bupati Lampung Timur.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terdakwa Suwarno menjanjikan Paryoto mendapat bantuan uang Rp 50 miliar dan rekomendasi PDI Perjuangan untuk pencalonan Bupati Lampung Timur periode 2015-2020.
Guna meyakinkan korbannya, Suwarno mengatakan pernah membantu pencalonan Bupati Pesawaran.
Baca: Paryoto Tertipu Rp 206 Juta Usai Termakan Janji Bakal Maju Bupati Lampung Timur
“Korban tertarik dan percaya apa yang dikatakan terdakwa,” ujar jaksa penuntut umum Andi Gustiawan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Selasa (20/9/2016).
Korban tertipu dan memberikan uang kepada terdakwa Rp 206 juta secara bertahap. Suwarno meminta uang untuk biaya operasional dan oleh-oleh seorang yang disebut dengan Ibu Ratu.
Setelah penyerahan uang tersebut, Suwarno mengatakan sudah mentransfer uang sebesar Rp 50 miliar ke rekening korban. Ternyata uang tersebut tidak pernah ada. Korban melapor ke polisi karena merasa ditipu pelaku.