Uang Hasil Jambret Cuma Rp 33 Ribu, Akhirnya Dibelikan Gorengan
Keempatnya ditangkap saat nonkrong di rumah temannya. Salah satu tersangka masih berstatus pelajar SMK.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang meringkus empat tersangka jambret di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Keempatnya ditangkap saat nonkrong di rumah temannya. Salah satu tersangka masih berstatus pelajar SMK.
Para tersangka adalah Eka Saputra (25), warga Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider; Pebriansyah (25), warga Jalan Kebersihan, Kelurahan Gedong Air; DH (18), pelajar SMK; dan AN (18).
DH mengaku tidak tahu teman-temannya mau menjambret. DH menuturkan, diajak AN jalan-jalan naik motor. Di tengah jalan, tutur dia, AN menyuruhnya memepet sepeda motor.
“Saya tidak tahu maksudnya. Saya pepet saja motor itu,” ujar DH.
Ternyata, kata DH, AN merampas tas pengendara sepeda motor. AN mengatakan, uang di dalam tas milik korban hanya Rp 33 ribu.
“Uangnya kami belanjakan gorengan, roti bakar dan rokok untuk ngumpul-ngumpul,” ujar AN.(*)