Diajari KPK dan Risma, Bengkulu akan Terapkan E-Government
Provinsi Bengkulu bakal menerapkan e- government demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Provinsi Bengkulu bakal menerapkan e- government demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Rencana e-government ini disampaikan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi di Provinsi Bengkulu.
Acara yang gelar bersama KPK ini merupakan bagian komitmen Gubernur Ridwan Mukti ciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Kami ingin membuat lompatan besar, ingin membangun tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu berbasis elektronik," ungkap Ridwan Mukti, Rabu (21/9/2016).
Dengan menggunakan e-government, semua sistem akan saling terintegrasi hingga menimbulkan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.
Selain itu, sistem ini akan lebih mendekatkan masyarakat dengan pemerintah karena secara real time pemerintah dapat langsung mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ridwan Mukti juga menegaskan, Bengkulu bakal mengadopsi sistem yang dipakai oleh Kota Surabaya dalam hal sistem e-govermentnya.
"Jika tata kelola e-goverment ini mampu diciptakan oleh saudara kita di Surabaya tentunya tidak salah juga di Provinsi Bengkulu mengawalinya dengan tekad dan semangat," ungap Ridwan Mukti.
Korsup Pencegahan Korupsi di Provinsi Bengkulu ini dibuka Wakil Ketua KPK Sahut Situmorang, turut hadir Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Sidoarjo SaifulIlah sebagai narasumber.
Dalam Korsup kali ini, dilakukan penandatanganan komitmen antara KPK bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Kabupaten/Kota dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu beserta seluruh Bupati/Walikota se - Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan komitmen bersama ini diantaranya berisi pelaksanaan tata kelola pemerintahan serta perizinan satu pintu, serta penguatan pengawasan aparat internal.
Sejalan dengan Gubernur Bengkulu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menjadi narasumber dalam Korsub KPK kali ini mengungkapkan bahwa dengan penerapan e-goverment, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga 20% - 25%.
Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur pembangunan.
"Kenapa kami menggunakan elektronik, dampak dari menggunakan elektronik kami dapat menghemat anggaran pembelian kertas sampai Rp 26 Miliar," ungkap Risma.
Risma juga mengungkapkan penggunaan elektronik musrembang dimana masyarakat aktif memberikan masukan - masukan untuk rencana pembangunan kedepan melalui elektronik dan dapat dipantau secara langsung.
"Semua usulan masyarakat itu masuk ke elektronik Murembang jadi seluruh masyarakat bisa ngadu ke saya, Bu itu kenapa belum dikerjakan padahal sudah disetujui, jadi kami punya lisnya," jelas Risma. (Morecka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.