Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Makassar Tinjau Gedung di Kampus UNM yang Dibakar Orang Tak Dikenal

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono turun langsung memantau lokadi pembakaran gedung kampud yang dilakukan oleh orang tak dikenal,

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kapolrestabes Makassar Tinjau Gedung di Kampus UNM yang Dibakar Orang Tak Dikenal
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Petugas sedang melakukan olah TKP di Kampus UNM. Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang dan melakukan perusakan di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Sektor Parangtambung, Rabu (21/9/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono turun langsung memantau lokadi pembakaran gedung kampus yang dilakukan oleh orang tak dikenal, Rabu (21/9/2016) malam.

Rusdi yang datang didampingi Kabag Ops Polrestabes AKBP Abdul Azis, dan Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT.

Mereka langsung memantau gedung panggung sastra Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) yang telah dibakar.

Rusdi mengatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran ini.

"Kita akan selidiki dulu dan mengpulkan bukti-bukti," kata Rusdi.

Sebelumnya, Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang dan melakukan perusakan di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Sektor Parangtambung, Rabu (21/9/2016) malam.

Berita Rekomendasi

OTK tersebut membakar panggung kesenian Daeng Pamatte yang terdapat di area Fakultas Bahasa dan Dastra (FBS) UNM.

Salah satu saksi mengatakan OTK tersebut tiba-tiba masuk ke area kampus FBS selepas maghrib.

"Mereka bawa senjata tajam seperti busur panah dan parang lalu mengejar orang-orang," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, barang-barang milik mahasiswa yang disimpan di panggung hangus terbakar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas